PENGGUNAAN KECERDASAN MAJEMUK
UNTUK
REFORMASI PENDIDIKAN DI INDONESIA
Ervan Togatorop
Pertanian,
Universitas Hasanuddin, INDONESIA.
(E-mail:Ervantogatorop@gmail.com)
BAB I PENDAHULUAN
I.1 PENDIDIKAN DI INDONESIA
Pendidikan pada dasarnya adalah bagian integral dari
hidup manusia sehingga tidak dapat dilepaskan dari keseluruhan hidup manusia.
Sejak dalam kandungan, lahir dan selama hidup, manusia membutuhkan pendidikan (long
life education). Pendidikan sangat berperan dalam pembentukan pribadi
manusia dalam kaitannya untuk pengembangan secara individual, kelompok,
masyarakat dan bangsa. Akan tetapi dalam realitas dewasa ini, khususnya dalam
lingkup bangsa Indonesia, di satu pihak kita melihat perkembangan-perkembangan
yang cukup berarti di bidang pendidikan, di pihak lain kita menyaksikan dengan
kasat mata terdapat sejumlah keprihatinan dalam dunia pendidikan Indonesia.
Mutu dunia pendidikan di Indonesia saat ini sedang
mengalami masalah yang demikian rumit. UNESCO meletakkan Indonesia dengan Human
Development Index (HDI) pada urutan ke-112 di antara 174 negara yang diteliti,
sedangkan The Political and Economics Risk Consultancy (PERC) yang
berpusat di Hongkong telah meletakkan sistem pendidikan di Indonesia pada
urutan ke-12 diantara 12 negara yang diteliti. Berdasarkan hal tersebut,
pendidikan di Indonesia sedang tidak nyaman (Suparno, 2002).
Secara praktis, kenyataan bahwa pendidikan di
Indonesia dewasa ini mengalami banyak tantangan dan masalah. Di antaranya para
lulusan (output) yang tidak berkualitas dan kesejahteraan para tenaga kependidikan
yang kurang memadai (Suparno, 2002).
Berbagai macam kurikulum sudah digulirkan oleh
pemerintah dalam dunia pendidikan di Indonesia, seperti kurikulum 1947,
kurikulum 1968, kurikulum 1975, kurikulum 1984, kurikulum 1994, KBK (Kurikulum Berbasis Kopetensi), KTSP
(Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.Kurikulum-kurikulum tesebut dibuat untuk
meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Indonesia. Namun pada kenyataannya
kurikulum-kurikulum tersebut tidak sepenuhnya berhasil.
BAB II ISI
II.
1 REFORMASI PENDIDIKAN DI INDONESIA
Untuk itu reformasi pendidikan di Indonesia dewasa
ini sangat dibutuhkan. Secara komprehensif-managerial, reformasi pendidikan dan
pengajaran dewasa ini menunut pengembangan secara menyeluruh pada seluruh aspek
manajemen pendidikan. Bekembangnya pendidikan sebagai suatu sistem managemen
apabila terjadi pembaharuan-pembaharuan yang konstruktif dalam organisasi,
struktur, personalia, finansial, informasi, dan lingkungan.
Pembelajaran hendaknya tidak lagi hanya menekankan
segi kognitif (misalnya Ujian Nasional) yang lebih mengembangkan Intelligence
Quotient (IQ) tetapi juga kecerdasan secara majemuk, yakni Multiple Intelligences
(MI) oleh H. Gardner (1983), Emotional Intelligences (EI) oleh
Daniel Goldman (1994), Spiritual Intelligence (SI) oleh Danah Zohar
(2003), Adversity Qoutient (AQ) oleh P.G. Stoltz (2003) (Efendi, 2005; A.
Nggermanto, 2003).
Tujuan
pendidikan harus menyeluruh yakni mengembangkan seluruh aspek hidup dari para
siswa. Begitu pula dalam pembelajaran guru tidak hanya jatuh pada kecenderungan
untuk mengembangkan segi kognitif saja. Karena bisa saja orang pintar dan punya
pengetahuan akan tetapi tidak punya integritas moral dan kepribadian. Misalnya
ia tahu bahwa korupsi tidak boleh dilakukan akan tetapi tetap saja terjadi.
Bisa saja orang memiliki kekayaan dan kemampuan manajerial tentang meningkatkan
kesejahateraannya, akan tetapi mereka memiliki kekosongan tentang arti
hidupnya. Dalam arti mereka tidak memiliki kemampuan spiritual yang mendalam.
Bisa saja orang memiliki pengetahuan, status dan kekayaan akan tetapi tidak
jarang terdengar mereka mati bunuh diri.
Pembelajaran bukan lagi menekankan
keaktifan guru tetapi siswa yang aktif untuk mengembangkan diri dan mengkonstruksi
pengetahuan dan kehidupan mereka. Pendidikan tidak lagi secara
sentralistik-otoriter tetapi pendidikan yang lebih desentralisasi, otonomi,
demokratis dan dialogal, serta global.
Pendidikan tidak lagi memperhatikan
hasil akhir tetapi sebagai proses yang memperkembangkan anak didik, maka
kurikulum bukan lagi berorientasi pada banyaknya materi tetapi memperhatikan
konsep dasar, tantangan zaman, dan juga kebutuhan lokal.
BAB III PENUTUP
Reformasi pendidikan di Indonesia dewasa ini
merupakan suatu kemendesakan yang tak bisa ditawar-tawar lagi. Reformasi mesti ditempatkan
dalam konteks pemahaman tentang pendidikan itu sendiri dan dilakukan secara
menyeluruh. Tidak dilakukan setengah hati dan hanya menekankan pada satu aspek
saja. Prinsip utama dalam reformasi pendidikan adalah untuk meningkatkan mutu
pendidikan dengan melihat para siswa (peserta didik) sebagai manusia yang
bermartabat yang memiliki banyak kemampuan. Reformasi pendidikan perlu juga
didukung oleh komitmen politik (political will) terutama dari pemerintah untuk mengupayakan
pembaharuan-pembaharuan di bidang pendidikan.
DAFTAR PUSTAKA
Efendi Agus,
2005, Revolusi Kecerdasan Abad 21, Kritik MI, EI, AQ dan
Successful
Intelligence atas IQ, Bandung : Alfabeta.
Nggermanto Agus,
2003, Quantum Quotient, Kecerdasan Quantum, Cara
Praktis
Melejitkan IQ, EQ, dan SQ yang Harmonis, Bandung: Yayasan
Nuansa Cendekia,
Sagala Syaiful,
2003, Konsep dan Makna Pembelajaran, Bandung: Alfabeta.
Suparno Paul SJ,
2002, Reformasi Pendidikan Sebuah Rekomendasi,
Yogyakarta :
Kanisius.
Tilaar, H.A.R., Manajemen
Pendidikan Nasional, Kajian Pendidikan Masa
Depan, Bandung : PT
Remaja Rosda Karya.
Widiastono D.
Tonny, 2004, Pendidikan Manusia Indonesia, Jakarta: Kompas
dan Yayasan
Toyota.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar